Makna “Bertobatlah” Berdasarkan Matius 3:2
##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
“Bertobatlah” merupakan bentuk kata kerja aktif yang dilakukan baik bersifat perorangan atau banyak orang. Perintah ini ditujukan kepada obyek pelaku yang tidak berjalan sesuai dengan kehendak Allah. Maka bertobat adalah tindakan yang harus dilakukan seluruh umat manusia karena seluruh umat manusia telah berdosa kepada Allah. Sebab dari kata bertobat sendiri secara etimologi dalam bahasa Yunaninya memiliki pengertian Μετανοεῖτε (Metanoeite) mengubah pikiran, dan tujuan hidup yang mengacu kepada penerimaan terhadap kehendak Allah. Bicara pikiran dan tujuan ialah berurusan dengan batiniah. Dari kata “bertobatlah” ini merupakan satu sikap yang bersedia untuk berubah atau atas dasar keputusan sendiri. Bukan terjadi secara otomatis. Bertobat memiliki konsekuensi yakni percaya kepada YHWH dan berpegang pada hukum-hukum YHWH (di dalam Perjanjian Lama), dan taat kepada Yesus Kristus sebagai Mesias dan ajaran-ajaran-Nya (di dalam Perjanjian Baru). Artinya tatanan hidup manusia didominasi atau diatur oleh peraturan-peraturan-Nya. Dalam tatalaksana bertobat pun terdapat beberapa bagian, di antaranya percaya kepada seluruh berita Injil (Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru), memberi diiri dibaptis disertai dengan pengakuan dosa sebagai bukti dan memaknakan kerelaan hati untuk membawa diri kepada peralihan hidup, yaitu tidak lagi berjalan atas dasar dan kepentingan diri sendiri melainkan atas kehendak dan tujuan Allah. Selain itu bertobat memiliki kaitannya dengan menerima keselamatan oleh pengampunan dosa dari Allah serta perihal Kerajaan Sorga yaitu karya-karya Allah dalam diri manusia itu.
---
Abstract
"Repent” is an active verb form that is done either individually or by
many people. This command is addressed to the object of the
perpetrator who does not go according to God's will. So repenting is
an action that must be done by all mankind because all mankind has
sinned against God. Because the word repent itself etymologically in
Greek has the meaning (Metanoeite) change the mind, and the
purpose of life that refers to acceptance of God's will. Talking
thoughts and goals is dealing with the inside. From the word
"repent" this is an attitude that is willing to change or on the basis
of one's own decision. It doesn't happen automatically. Repentance
has the consequence of believing in YHWH and keeping YHWH's
laws (in the Old Testament), and obeying Jesus Christ as the
Messiah and His teachings (in the New Testament). This means that
the order of human life is dominated or regulated by His
regulations. In the management of repentance there are also
several parts, including believing in the entire gospel message (Old
Testament and New Testament), giving oneself to be baptized
accompanied by confession of sins as evidence and interpreting the
willingness of the heart to bring oneself to the transition of life,
which is no longer walking on the basis of self-interest but in the will
and purpose of Allah. In addition, repenting has something to do
with receiving salvation by forgiveness of sins from God and
regarding the Kingdom of Heaven, namely the works of God in
humans.
##plugins.themes.academic_pro.article.details##
References
- Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2016). Bertobat. Kamus Versi Online/Daring (Dalam Jaringan). https://kbbi.web.id/tobat
- Donald Guthrie. (2019). Pengantar Perjanjian Baru Volume 1. Momentum.
- Hasan Sutanto. (2010). Perjanjian Baru Interlinear Yunani-Indonesia dan Konkordansi Perjanjian Baru, Jilid II. Lembaga Alkitab Indonesia.
- Kalis Stevanus. (2014). Jalan Masuk Kerajaan Surga. Widya Sari Press.
- R. Soedarmo. (2008). Kamus Istilah Teologi. BPK Gunung Mulia.
- Rainer Scheunemann. (2012). Kingdom Of God (Daniel Yudianto (ed.); ke-5). ANDI Offset.
- Strong’s Concordance, HELPS Word-Studies, T. G. L. (2011). metanoeó. https://biblehub.com/greek/3340.htm
- Yang, F. (n.d.). Kerajaan Allah: Sebuah Tinjauan Eksegesis.
- Zega, F., & H, H. (2020). Konsep Pertobatan Menurut 2 Korintus 7: 8-11. Jurnal Teologi
- Cultivation, 4(1), 30–43. https://doi.org/10.46965/jtc.v4i1.215